Sabtu, 10 Agustus 2019

Kartu Tanda Anggota Patelki



Hai teman-teman sejawat, kawan ATLM lulusan D3 dan D4 di wilayah Jakarta Utara....

Ngomong-ngomong soal KTA, adakah yang belum punya? Pastikan kalian sudah memiliki kartu anggota (KTA) yang terbaru ya teman.. Kenapa demikian? Saya jelaskan sedikit ya..

Sekarang ini, KTA patelki sangat penting, kalau kalian mau tetap bekerja pasti kalian harus memiliki/terdaftar sebagai anggota patelki di Indonesia. Apalagi sekarang ini banyak dilakukan akreditasi baik Rumah Sakit ataupun Laboratorium Klinik yang mewajibkan ATLM memiliki STR dan SIP. Untuk membuat STR dan SIP KTA merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. 

Lalu apa yang harus dilakukan kalau belum punya KTA Patelki?
Gampang, kalian cukup mengumpulkan berkas-berkas ke DPC wilayah kalian bekerja dan mendaftar online di simk.patelki.or.id. Jangan lupa melakukan pembayaran administrasi juga ya...

Nah berkas apa saja yang harus dikumpulkan? Untuk anggota baru ini ya persyaratannya:

PENGURUSAN ANGGOTA PATELKI BARU
 1. Mengisi formulir pendaftaran online di SIMK ( simk.patelki.or.id ) 
2. Calon anggota membawa berkas ke sekretariat DPC untuk verifikasi data :
o Form pendaftaran anggota (dan klik link https://goo.gl/forms/LTXQUIc3clbJhEil2
o Fotocopy Ijazah yang dilegalisir 2 lbr
o Fotocopy KTP 1 lbr
o Fotocopy STR 1 lbr
o Fotocopy 4x6 resmi 2 lembar latar belakang merah dan soft copy foto digital (via email patelkijakut@gmail.com)

o Biaya Pendaftaran anggota baru Rp.20.000
o Biaya cetak kartu Anggota Rp.20.000
o Iuran Anggota Rp. 125.000 
o Iuran di transfer ke rekening BCA 6320405473 A.n Rosiana Windri A
o Upload bukti pembayaran dengan mengisi link https://bit.ly/2Hzyhn8

Jika temen-temen sudah punya KTA tapi masa berlakunya habis, atau kalian sudah punya tapi KTA dari DPC lain, maka kalian bisa melakukan mutasi wilayah di simk.patelki.or.id dan memperbarui KTA menjadi seumur hidup, ini persyaratannya:

  PENGURUSAN PERPANJANGAN KARTU ANGGOTA
1. Mengisi formulir perpanjangan melalui sekretariat DPC masing-masing(dan klik link https://goo.gl/forms/LTXQUIc3clbJhEil2)
2. Anggota membawa berkas ke sekretariat DPC untuk verifikasi data
o Melampirkan kartu anggota lama asli & fotocopy
o Foto 4x6 2 lembar latar belakang merah dan soft copy foto digital (via email patelkijakut@gmail.com)
o Fc KTP 1 lembar
o Biaya cetak kartu Rp.20.000,-
o Bukti keaktifan pembayaran iuran anggota  dan biaya cetak kartu di transfer ke rekening BCA 6320405473 A.n Rosiana Windri A
o Upload bukti pembayaran dengan mengisi link https://bit.ly/2Hzyhn8

Semoga informasi ini dapat bermanfaat buat temen-temen ya...

Salam,

Patelki DPC Jakarta Utara






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Seminar Ilmiah Patelki DPC Jakarta Utara 08 Maret 2020

Salam Patelki....!!!! 🙋🙋🙋 Hai Rekan - rekan ATLM semua, minggu lalu Patelki DPC Jakarta Utara telah mengadakan kegiatan seminar ilmiah d...